Mutiaraindotv.my.id – Serang, 14 Nopember 2025 di ruangan khusus Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (BAKESBANGPOL LINMAS) Provinsi Banten Unsur Pimpinan Forwatu Banten diantaranya Presidium Forwatu Banten, Sekretaris Forwatu Banten, Wakil Ketua Bidang Advokasi Masyarakat, Wakil Sekretaris Forwatu Banten dan Kepala Staf Khusus Bidang Mobilisasi temui Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten.

Kedatangan Pengurus Forwatu Banten disambut dengan baik oleh Pejabat Kesbangpol Provinsi Banten. Pertemuan tersebut merekomendasikan beberapa hal terkait dengan dinamika Pergerakan Organisasi Masyarakat di Provinsi Banten. Salah satu yang disorot ialah soal pelibatan Kesbangpol linmas provinsi Banten yang tak terlihat pada upaya menyelesaikan dan melakukan pembinaan terhadap ormas.
“Sejauh ini peran Kesbangpol Provinsi Banten terkesan zero, tak ada pembinaan secara berjenjang yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Banten. Ini menandakan bahwa peran pemerintah harus lebih dioptimalkan seirama dengan munculnya berbagai organisasi masyarakat yang lahir di tanah Jawara.” Ungkap Arwan.
Arwan menambahkan pihaknya telah merangkum beberapa rekomendasi untuk dijadikan dasar program kerja tahunan Kesbangpol Provinsi Banten di tahun yang akan datang.
“Selamat kepada Pak Nopri dengan jabatan barunya, Kami percaya Pak Nopri mampu mengemban amanah dan menjalankan roda organisasi di Kesbangpol linmas yang berkaitan langsung dengan Lembaga Non Government Organization (NGO). Kami telah merangkum beberapa Rekomendasi untuk dijadikan dasar penyusunan program kerja ke depan sebagai titik awal perbaikan Pelayanan Publik khususnya Ormas dan Lembaga Masyarakat lainnya! Selanjutnya akan disampaikan oleh sekretaris Forwatu Banten!” Ujarnya!
Wakil Ketua Bidang Advokasi Masyarakat yang hadir mendampingi Presidium Forwatu Banten menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi konflik yang mengakibatkan Situasi Tidak kondusif.
“Banyak peristiwa yang terjadi luput dari pengawasan Kesbangpol Provinsi Banten, maka Kami mengusulkan agar Kesbangpol Provinsi Banten Membuat Satuan Tugas Khusus Pengawasan dan Pembinaan Ormas di Provinsi Banten!” Papar Eroy Bavik., SH.
Sekretaris Forwatu Banten dalam pandangannya mendukung upaya perbaikan dengan menyampaikan berbagai rekomendasi yang diberikan atas hasil kajian.
Berikut Rekomendasi yang dimaksudkan dan disampaikan secara utuh oleh sekretaris Forwatu Banten.
*Rekomendasi & Saran untuk Kesbangpol Pemprov Banten dari Hasil Kajian Forwatu Banten*
_Kajian dilakukan Pada Senin 10 November 2025 di Sekretariat Forwatu Banten Pukul 10.00 WIB_
Analisa atas Dinamika Pergerakan Organisasi Masyarakat/LSM & Komplementer di Provinsi Banten:
– Beragam peristiwa yang terjadi dalam menyikapi persoalan berkaitan dengan Issue Pemerintahan, Sosial, Investasi dan Kasus Hukum lainnya di Provinsi Banten tak pernah dilakukan kajian secara menyeluruh oleh sebagian besar Ormas di Banten;
– Dualisme Kepentingan yang kompetitif bahkan Multi Kepentingan terjadi dalam menyikapi beragam peristiwa di Banten yang dikuasakan ke ormas atau lembaga lain yang ada di provinsi Banten;
– Bentrokan yang terjadi baik fisik atau psikis disebabkan atas kurangnya informasi yang menyeluruh dalam menjalankan roda organisasi sehingga muncul ego sentris yang menyebabkan Konflik Horizontal diantara sesama Lembaga.
Contoh Peristiwa:
– Dua Kelompok berbeda pandangan yang menimbulkan perpecahan sesama soal penyikapan atas Investasi di Banten (PIK 2 dan Perusahaan Tambang di Wilayah Lebak);
– Keributan antar Ormas di Wilayah Lebak yang menyebabkan Konflik berkepanjangan tak pernah dihadiri oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas Pendampingan Hukum;
– Backing yang melibatkan oknum Organisasi Masyarakat menjadi sumbu masalah dalam penanganan pelurusan peristiwa dan Masalah (Contoh Backing Tambang Ilegal, Galian Ilegal, Rokok Ilegal, Minol dan lainnya).
Saran untuk Perbaikan sebagai berikut:
Keterpilihan Bapak Nopri .. sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten adalah sebuah harapan akan pelibatan Pemerintah dalam melakukan Pembinaan secara menyeluruh. Jumlah Ormas atau Kelompok Masyarakat di Banten cukup besar dan harus dilakukan mitigasi terhindar dari Konflik interested yang mengakibatkan perpecahan.
Saran yang dimaksudkan ialah:
1) Kesbangpol Provinsi Banten melakukan jadwal Visitasi untuk memastikan kerekatan antar Pemerintah dan Ormas serta menjadi langkah validasi atas keberadaan Ormas di Wilayah provinsi Banten;
2) Menciptakan ruang diskusi terbuka secara berkala untuk memaksimalkan potensi SDM para Ormas dan Kelompok Masyarakat lainnya sehingga tercipta Gagasan dan Harmonisasi hubungan baik diantara kelompok Masyarakat;
3) Membentuk Satuan Tugas Pembinaan Khusus yang melibatkan OPD dan Mitra Strategis Bakesbangpol dalam mengejawantahkan Visi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
4) Gelar Coffe Morning di Aula Kantor Bakesbangpol secara berkala untuk Mensinergikan Peran Ormas sesuai dengan UU Ormas No 17 Tahun 2013.
Menanggapi hal tersebut Ade Lutfi Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Organisasi Sosial menyampaikan bahwa rekomendasi sangat penting dan upaya pembinaan terus berjalan.
“Baru kemarin Kami lakukan pembinaan Ormas di Wilayah Serang, Kami merasa perlu banyak masukan salah satunya usulan Satgas Khusus yang diusulkan oleh Forwatu Banten sesungguhnya sudah Kami buat dengan Nama Lain Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan mitra strategis Bakesbangpol. Kedatangan Forwatu Banten sudah Kami jadwalkan lebih awal namun karena Pak Kaban sedang mendampingi Pak Gubernur di Acara Hari Jadi Brimob di Mako Brimob maka Saya dengan Staf baru diminta untuk menerima kehadiran Forwatu Banten!” Papar Ade Lutfi.
Kegiatan Audensi diakhiri dengan pemberian Rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh Bakesbangpol sebagai saran yang konstruktif. (Red)







