Mutiaraindotv.my.id Lampung , Acara yang mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi pers, pimpinan media massa, Pangdam XXI/Raden Inten, para rektor perguruan tinggi, OPD Provinsi Lampung, hingga instansi vertikal.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung dan Ketua Komisi I DPRD Lampung mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam prosesi penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga.
Penyerahan penghargaan turut didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, S.Ag., M.H., C.Med, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut merupakan puncak dari rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025.
Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori. Kategori tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta berbagai kategori badan publik lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.
“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi melalui penguatan regulasi, pengawasan, serta kolaborasi antar lembaga. Melalui keterbukaan informasi, DPRD meyakini bahwa Lampung dapat semakin maju dan berkontribusi nyata dalam pencapaian visi Indonesia Emas.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Lampung.







