Mutiaraindotv.My.Id BANDAR LAMPUNG – Kerja sama strategis lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Lampung dengan nilai transaksi tahunan mencapai Rp 832,3 miliar yang disepakati pada Selasa (6/1/2026) mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS Dia menyatakan bahwa kerja sama tersebut patut didukung sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah, namun perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk kemajuan kedua provinsi. Namun, besarnya nilai transaksi yang tidak sedikit ini menuntut adanya transparansi yang maksimal,” ujar M. Nurullah RS. Pada Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana alokasi dana akan digunakan, manfaat yang akan diperoleh kedua provinsi, serta mekanisme pemantauan yang diterapkan. Tanpa transparansi memadai, kerja sama ini berpotensi menjadi sumber keraguan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Keterlibatan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi fokus perhatian. Di antaranya PT Jateng Petro Energi, PT Lampung Jasa Utama, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, dan PT Wahana Raharja.
“BUMD adalah aset milik rakyat, sehingga setiap langkah kerja sama harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu. Rekam jejak akuntabilitas perusahaan pelat merah yang terlibat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Pada sektor energi yang menjadi prioritas utama, Ketum PWDPI menekankan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal. Begitu pula dengan perdagangan multi-komoditas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan menyerap tenaga kerja lokal.
Ketum PWDPI juga mengajak kedua pemerintah provinsi untuk segera membentuk tim pemantau independen yang melibatkan elemen masyarakat sipil, termasuk perwakilan perempuan, untuk mengawasi pelaksanaan kerja sama. Selain itu, laporan perkembangan proyek harus dipublikasikan secara berkala agar dapat dimonitor oleh semua pihak.
“Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kerja sama ini benar-benar akan menjadi terobosan yang bermanfaat bagi rakyat Jawa Tengah dan Lampung,” pungkas M. Nurullah RS.(Tim Media Group PWDPI).






