Mutiaraindotv.my.id – SERANG – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten kembali mengkritisi menyuarakan keprihatinan terkait operasional tempat parkir di kawasan MOS. Dalam temuan lapangan, diketahui bahwa izin operasional lahan parkir tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang, namun aktivitas usaha masih terus berjalan secara ilegal.
Ketua Forwatu Banten menegaskan, kondisi ini sangat mencolok dan menimbulkan banyak pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah usaha skala besar beroperasi tanpa status hukum yang jelas, namun seolah-olah terlindungi dan bebas dari tindakan tegas aparat penegak hukum maupun dinas terkait.
“Fakta di lapangan menyebutkan izin parkiran MOS ini sudah habis dan tidak diperpanjang. Artinya, saat ini mereka beroperasi secara ilegal. Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa berjalan lancar? Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) hingga diduga kuat ada perlindungan dari mantan penguasa Kota Serang,” tegas Arwan Ketua Forwatu Banten, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, tanpa adanya “backing” atau perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh, mustahil praktik pelanggaran seperti ini bisa berlangsung lama. Keberadaan oknum yang diduga menaungi dinilai menjadi alasan utama mengapa penertiban sulit dilakukan, meskipun aturan sudah sangat jelas melarangnya.
“Kami curiga ada permainan kepentingan di balik layar. Ada yang mengamankan dan ada yang diuntungkan. Padahal, kerugian ditanggung oleh negara karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Forwatu Banten meminta agar Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Serang untuk segera turun tangan. Pihaknya mendesak dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat menaungi usaha yang tidak memiliki izin legal tersebut.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Siapapun dia, baik itu oknum aparat maupun mantan penguasa, jika terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik ilegal ini, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kota Serang harus bersih dari praktik semacam ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak pengelola parkir maupun pihak yang diduga terlibat terkait tudingan yang dilayangkan oleh Forwatu Banten.
(Heri Red)






