Mutiaraindotv.my.id – Lebak – Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang tidak bisa datang ke kantor POS Kecamatan Warunggunung mengaku kecewa karena BLT miliknya tak bisa dicairkan.
Saat diwawancarai dirinya mengaku sedang dalam keadaan sakit dan tak sanggup untuk berjalan sehingga tak memungkin dirinya untuk bisa datang langsung ke kantor POS sebagai penyalur BLT Kesra tahun 2025. Namun ia sudah mewakilkan kepada anggota keluarga lainya yang tercantum namanya dalam kartu keluarga miliknya. Bahkan keluarga yang mewakilinya diantar langsung oleh pihak Desa.
Kendati demikian. BLT miliknya tidak diberikan oleh pihak kantor POS Kecamatan Warunggunung, dengan dalih tidak bisa diwakilkan. (3/12/2025)
” Iya karena sakit, jadi saya yang mewakili untuk ngambil BLT nya, tapi ditolak sama orang yang dikantor pos, bahkan datang sama orang Desa juga tetap ditolak, katanya harus datang langsung atas nama penerimanya.” Ungkap wakil keluarga yang minta dirahasiakan namanya kepada media.
Seharusnya pihak kantor Pos menyalurkan yang menjadi hak KPM tersebut, karena dalam ketentuan teknis kemensos bahwa bagi kpm yang tidak bisa datang langsung dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga KPM.
Saat dikonfirmasi secara langsung oleh tim media kepala kantor POS cabang Warunggunung mengatakan tidak bisa diwakilkan.
” Nggak bisa diwakilkan, harus datang langsung. Kalaupun pihak kantor pos yang mengantarkan, itu harus menunggu juru bayar nya dulu.” Ucap Arif Selaku kepala kantor.
Saat ditanyakan kapan akan diantar, kepala kantor pos tidak memberikan jawaban yang pasti.
Hal ini pun, mendapat pandangan yang skeptis dari publik, yang mana peristiwa seperti ini dikhawatirkan terjadinya penyelewengan hak masyarakat. (Red)






