Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Desa Gandrungmanis Tetapkan Lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Daerah36 Dilihat

CILACAP | Mutiaraindo TV  – Pemerintah Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa ini menjadi tonggak penting bagi upaya penguatan ekonomi kerakyatan di Desa Gandrungmanis.

​Acara dihadiri oleh Tuyar Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu, Kapten CKE Sutarman Danramil 10/Gandrungmangu, M. Rodhlin, Kasi PM Kecamatan Gandrungmangu, Rasimin Kepala Desa Gandrungmanis beserta Perangkat Desanya, H. Nurdawam Ketua BPD, Tokoh Masyarakat serta unsur undangan lainnya, Selasa 7 Januari 2026.

Fokus utama Musdesus adalah mendengarkan paparan komprehensif dari Kepala Desa Gandrungmanis serta Ketua BPD dan Forkopimcam terkait urgensi dan mekanisme operasional Koperasi Desa Merah Putih ke depan.

​Dalam paparannya, Kepala Desa Gandrungmanis, menekankan bahwa pembentukan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi besar untuk memandirikan warga secara ekonomi,” ujar Rasimin.

“Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini harus menjadi jantung ekonomi Desa Gandrungmanis. Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan akses permodalan maupun kebutuhan sarana produksi pertanian nantinya.

Koperasi ini hadir sebagai wadah yang dikelola dari, oleh, dan untuk warga kita sendiri,” kata Kades di hadapan peserta Musdesus.

Sementara Sekcam Gandrungmanis dalam penjelasannya, Gerai KDMP guna ​Pemberdayaan UMKM dan Menjadi etalase bagi produk-produk lokal utamanya karya warga Gandrungmanis agar memiliki daya saing lebih luas,” jelas Tuyar.

Melalui Musdesus ini diharapkan ada kesepakatan bersama agar nantinya tidak ada gejolak masyarakat bila pembangunan gedung KDMP dalam proses pengerjaannya.

Dari ​hasil kesepakatan Musdesus setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta Musdesus secara mufakat menyetujui penetapan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya akan dibangun di tanah milik Desa yang berlokasi di sekitar Lapang Gandrungmanis.

Ketua BPD juga menguatkan, Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang akan menjadi dasar hukum operasional koperasi tersebut sebagai dasar kesepakatan bahwa Musdesus telah disepakati bersama terkait titik letak bangunan Gedung KDMP,” jelas Nurdawam.

​Dengan ditetapkannya gerai KDMP Desa Gandrungmanis, diharapkan perputaran uang tetap berada di dalam desa, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Gandrungmanis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *