Apresiasi Inovasi KSOP Waingapu, Ombudsman NTT Soroti Pentingnya Layanan Pengaduan

Berita, Daerah135 Dilihat

MutiaraindoTv.My.Id- Kupang- Pelabuhan Waingapu resmi meluncurkan system layanan Single Truck Idenfication data (STID) dan System Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muatan (SIMON TKMB), kamis (9/4/2026). Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara luring di halaman kantor KSOP Kelas IV Waingapu dan secara Daring melalui Zoom Meeting.

Diketahui, peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari DIKTUM  keenam Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang bertujuan untuk penigkatan evisiensi layanan melalui identifikasi Kendaraaan logistic, optimalisasi operasional terminal serta penguatan aspek keamanan dan sterilisasi Pelabuhan. STID sendiri merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk mendata dan mengelola truk yang beroperasi di dalam pelabuhan.

Dalam sambutannya, Kepala KSOP Waingapu Dr. Fadly Afand Djafar menegaskan bahwa, pelabuhan memiliki peran strategis sebagai Gateway dan Hubungan  pelayaran baik domestik maupun Internasional dalam mendukung kelancaran arus barang, keselamatan dan keamanan pelayaran.

“Oleh karena itu peningkatan kinerja pelayanan pelabuhan merupakan suatu keharusan yang terus diupayakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang mempengaruhi kelancaran arus barang di pelabuhan adalah pengoperasian truk pengangkut logistic yang  tidak tertib sehingga kerap memicu kemacetan dan pada akhinya berdampak pada proses pendistribusian barang.

“Maka untuk menjawab tantangan tersebut, pelabuhan Waingapu menghadirkan inovasi melalui pengembangan STID  sebagai bagian dari implementasi konsep Smart Port dan digitalisasi layanan kepelabunan,” lanjutnya

Terpisah, saat diwawancara, Plt. Kepala perwakilan Ombudsman RI NTT menyampaikan bahwa  pemberlakuan STID dan Simon TKBM memberikan kepastian jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan bagi publik pengguna jasa kepelabuhanan.

Sebagai lembaga pengawasan layanan publik lanjutnya, Ombudsman NTT  sangat mengapresiasi langkah progredif  yang ditempuh manajemen KSOP waingapu dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan Pemberlakuan ini tentynya pengusaha transport dan para TKBM juga memberikan kepastian pelayanan serta kemudahan akses secara maksimal,” Ujar Max Jemadu.

Namun, Ia juga mengingatkan bahwa dengan peningkatan pelayanan, tentunya harus diiringi dengan layanan pengaduan yang terintegrasi sebagai Upaya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih  maksimal.

“Yang terpenting adalah seiring peningkatan kualitas pelayanan maka akses terhadap saluran pengaduan juga perlu ditingkatan agar menjadi sarana penyampaian pengaduan maupun saran sebagai evaluasi” ujarnya.

Ombudsman NTT berharap, inovasi yang telah diinisiasi oleh KSOP Waingapu ini dapat menjadi role model dalam pengelolaan layanan publik berbasis digital, khususnya di sektor transportasi dan logistik di wilayah Nusa Tenggara Timur.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *