Mitiaraindotv.my.id- Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ari Seto untuk memberantas pertambangan ilegal tampak tak berlaku bagi penambang Peti diwilkum Polres Nagan Raya tepatnya desa Pulo Teungoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya,Provinsi Aceh.Pasalnya aktivitas Penambangan emas tanpa izin ( Peti) terlihat masih lancar Beroperasi dengan menggunakan 19 excavator dan dugaan minyak solar subsidi belum ada nampak ada penindakan dari Kepolisian Wilkum Polres Nagan Raya,Polda Aceh sampai saat ini.
Padahal sejak dilantik pada 1 Oktober 2026.Kapolri Suyudi berkomitmen memberantas pertambangan ilegal.Beliau menegaskan tak akan berkompromi kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal,termasuk siapapun yang diduga membekingi aktivitas kegiatan tersebut.Komitmen tersebut disampaikan kembali pada saat ketemu Panglima TNI ,Agus Subianto diMarkas Besar TNI ,Cilangkap Jakarta Timur(19-10-26)
Saat dikonfirmasi Via Chatting ketua kordinator lokasi Peti,Iswandi mengatakan” awal mulanya kepala desa mengambil tanah kami,Dan kami tanah kelompok bukan kordinator,” ucapnya membantah.
Dilain sisi Keuchik kampung setempat,Dedi yang letak lokasi Peti dekat dengan rumahnya,ketika dikonfirmasi di No WhatsApp miliknya’ 0823-0414-07XX ,beliau tak memberi tanggapan,dan hp wartawan pun diblokirnya.
Masyarakat berharap pada APH dan Instansi terkait agar turun kelapangan jangan hanya bekerja diatas meja..(Tim)






