mutiaraindotv.my.id – Karawang (3/11/2025) – Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan obat berbahaya lainya di Kabupaten Karawang, diduga tidak mendapat tindak lanjut dari aparat kepolisian polres karawang.
Seorang Aktivis Muda bernama Angel, yang juga aktif dalam pemantauan sosial masyarakat, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan langsung aktivitas penjualan obat keras tanpa resep dokter di wilayah tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah penindakan yang terlihat dari pihak Kepolisian.
_“Saya sudah melaporkan ke anggota polres karawang melalui telepon dan whatsapp dalam satu bulan ini. Laporan saya tentang toko obat yang menjual Tramadol dan obat keras bebas tanpa resep dokter. Tapi tidak ada tanggapan atau balasan sama sekali, bahkan saya sudah kirim data lengkap, Foto, dan lokasi toko yang jual tramadol tapi tidak ada tindakan apapun .
Apa laporan masyarakat sekarang sudah tidak penting lagi?”_ ujar Angel dengan nada kecewa, Senin (3/11/2025)
Angel menegaskan, sikap aparat Polres Karawang yang seolah menutup mata terhadap laporan masyarakat adalah bentuk pembiaran terhadap peredaran obat berbahaya yang nyata-nyata mengancam generasi muda.
_“Kalau masyarakat sudah aktif melapor, tapi tidak ada tanggapan, lalu siapa lagi yang akan menjaga keamanan lingkungan dikabupaten karawang ini? Bahkan pembelinya pun bukan hanya warga karawang tetapi banyak yang dari cikarang dan wilayah lainya juga”_ tambah Angel.
Masyarakat sekitar berharap Kapolres Polres Karawang segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, agar laporan masyarakat tidak lagi diabaikan.
“Jika polisi dan dinas terkait tidak sanggup untuk menutup toko tersebut maka ijinkan kami atas nama masyarakat yang bertindak”
*Angel menutup dengan pesan tegas:*
_“Kami masyarakat yang perduli terhadap generasi muda bukan musuh polisi. Kami ingin bekerja sama. Tapi kalau aparat terus diam, kami akan terus bersuara agar hukum tidak tumpul ke bawah dan tajam ke atas.”_













