Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Polsek Pallangga Berakhir Damai

Uncategorized61 Dilihat

Gowa, 9 November 2025 — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus gadai motor ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, akhirnya disepakati berakhir secara damai antara kedua belah pihak.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sempat melakukan aksi menyoroti penanganan kasus tersebut, dengan dugaan bahwa pihak terlapor dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan hasil mediasi antara pelapor dan terlapor.

Kapolsek Pallangga menjelaskan bahwa kasus tersebut kini dalam proses penghentian penyidikan (SP3) dengan beberapa pertimbangan hukum dan kemanusiaan. “Para terlapor telah mengembalikan kendaraan milik korban, dan pelapor juga telah menyampaikan permohonan resmi untuk mencabut laporan serta membuat surat kesepakatan damai,” ujar Kapolsek Pallangga.

Selain kesepakatan damai antara kedua belah pihak, Kapolsek menambahkan bahwa motor yang menjadi objek perkara ternyata masih memiliki sangkutan di perusahaan pembiayaan (leasing), sehingga penyelesaian secara kekeluargaan dinilai sebagai langkah yang paling bijak untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Dengan adanya pengembalian barang bukti dan kesepakatan damai yang telah ditandatangani, penyidik Polsek Pallangga melakukan langkah penghentian proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana perkara dapat dihentikan apabila telah terjadi perdamaian dan kerugian telah dikembalikan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik gadai motor ilegal yang marak terjadi dan sering kali menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai cepat tanpa legalitas yang jelas,” tutup Kapolsek Pallangga.


Kaperwil Sulsel: Jumriati
Redaksi MutiaraIndoTV,my Id
Sumber: Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *