Ditlantas Polda Sulsel dan Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

Uncategorized18 Dilihat

Ditlantas Polda Sulsel dan Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

Makassar, 10 November 2025 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), pencegahan kecelakaan, serta penindakan balap liar di wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang datang langsung ke Makassar untuk melakukan asistensi dan monitoring pelaksanaan transformasi digital di bidang lalu lintas. Hadir pula Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, S.I.K. beserta jajaran pejabat utama Ditlantas.

Dalam keterangannya, Brigjen Faizal menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Kakorlantas Polri sekaligus memperkuat sinergi antara Korlantas dan Ditlantas Polda Sulsel dalam mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Transformasi digital di Polantas menjadi prioritas utama. Kami terus menyempurnakan perangkat ETLE, baik statis, mobile, maupun portable. Tahun depan, kami berupaya menambah perangkat portable untuk Polda Sulsel agar penindakan di titik-titik rawan bisa lebih efektif,” ujar Brigjen Faizal.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Polda Sulsel telah mengoperasikan beragam jenis ETLE, mulai dari ETLE statis yang terpasang di titik-titik strategis, ETLE mobile di kendaraan patroli, hingga perangkat handheld yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan.

Perangkat ETLE tersebut mampu menangkap ribuan pelanggaran hanya dalam hitungan jam, termasuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga melepas pelat nomor kendaraan.

Selain itu, jajaran Polantas juga dilengkapi dengan bodycam, speed meter, serta sound level meter untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot brong. Seluruh data pelanggaran yang terekam akan otomatis terkirim ke pusat data (back office) untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kami juga sedang menyiapkan penggunaan drone dan tablet digital untuk penindakan tanpa tilang manual. Ini untuk mempercepat proses, mengurangi interaksi langsung, dan menekan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Dalam hasil evaluasi Korlantas, tingkat fatalitas kecelakaan di Sulawesi Selatan menunjukkan tren menurun, meskipun angka kecelakaan secara nasional masih tergolong tinggi — rata-rata 72 korban meninggal dunia setiap bulan.

“Angka ini masih menjadi perhatian serius. Karena itu, selain pengawasan berbasis teknologi, kami dorong kolaborasi dengan masyarakat dan media untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” jelas Faizal.

Selain fokus pada digitalisasi, Korlantas juga mengimplementasikan program “Polantas Menyapa”, yang bertujuan memperkuat komunikasi dan edukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Program ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Zebra dan Operasi Lilin Natal–Tahun Baru (Nataru).

Brigjen Faizal yang juga mantan Dirlantas Polda Sulsel itu menegaskan bahwa pihaknya tengah menggencarkan Program “Zero Balap Liar” di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel.

“Kegiatan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain. Kami ingin menjadikan Sulsel sebagai wilayah yang bebas dari balap liar. Penindakan dilakukan secara tegas, baik dengan ETLE maupun patroli manual, disesuaikan dengan karakteristik wilayah,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Brigjen Faizal juga melakukan evaluasi terhadap beberapa perangkat ETLE yang sempat mengalami gangguan teknis, terutama di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, pascainsiden kerusuhan pada Agustus 2025 lalu. Tim teknis dari Korlantas yang terdiri atas tujuh personel telah diturunkan untuk memperbaiki sistem agar kembali berfungsi maksimal menjelang pelaksanaan operasi akhir tahun.

“Selama proses perbaikan, titik yang mengalami kerusakan tetap dipatroli 24 jam oleh petugas untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, Brigjen Faizal menekankan bahwa transformasi digital di bidang lalu lintas bukan semata tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan menciptakan penegakan hukum yang transparan.

“Teknologi hanyalah alat. Kuncinya ada pada sinergi antara petugas dan masyarakat. Dengan dukungan bersama, kita bisa menekan pelanggaran dan mencegah kecelakaan di jalan,” pungkas Brigjen Faizal.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Korlantas dan Ditlantas Polda Sulsel, dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berintegritas menuju lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di Sulawesi Selatan.

Penulis JUMRIATI, Editor Media Mutiaraindotv my Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *