Pemkot Makassar Dorong Optimalisasi Dana Kelurahan untuk Pengelolaan Persampahan dan Urban Farming

Uncategorized135 Dilihat

Pemkot Makassar Dorong Optimalisasi Dana Kelurahan untuk Pengelolaan Persampahan dan Urban Farming

Makassar, 11 November 2025 — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Diseminasi Kebijakan Pembangunan Perkotaan Angkatan Pertama dengan tema “Pemanfaatan Alokasi Dana Kelurahan pada Penerapan Pengelolaan Persampahan dan Urban Farming sebagai Akselerasi Pencapaian Program Prioritas Mulia Tahun 2025.”
Acara ini berlangsung di Hotel Arthama, Jalan Haji Bau No. 5, Makassar, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Makassar, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Firman Hamid P, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah kota, camat, lurah, serta narasumber dari akademisi dan praktisi lingkungan.Turut hadir Lurah Gaddongan, Ibu Rahmawati Mattayang, SE, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Para narasumber dalam kegiatan ini antara lain Prof. Dr. Ir. Batara Surya, ST, M.Si Rektor Universitas Bosowa Makassar dan Dr. Budiman, S.PPn, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Mendukung Program Prioritas Kota Makassar

Dalam laporan panitia pelaksana yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perencanaan Produk dan Penganggaran Bappeda Kota Makassar, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan program prioritas pemerintah kota, khususnya pada bidang pengelolaan persampahan dan urban farming (pertanian perkotaan).

“Penanganan dan pengelolaan persampahan merupakan program nasional yang menjadi prioritas setiap kabupaten/kota, termasuk Makassar. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk pemahaman bersama terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung program lingkungan dan ketahanan pangan di wilayah perkotaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029, pemerintah menargetkan terwujudnya Makassar Bebas Sampah Tahun 2029. Selain itu, program urban farming juga menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian pangan dan kelestarian lingkungan di tengah kepadatan wilayah kota.

Dana Kelurahan Dialokasikan untuk Program Lingkungan

Dalam penyampaiannya, pihak panitia juga menjelaskan bahwa untuk mendukung efektivitas program tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan mengalokasikan Rp500 juta per kelurahan pada tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 juta akan difokuskan untuk kegiatan pengelolaan persampahan dan urban farming.

“Anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh setiap kelurahan untuk mendorong partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga lembaga swasta dalam pengelolaan sampah dan pelaksanaan program ketahanan pangan perkotaan,” jelasnya.Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), dan Dinas Perikanan, yang akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di setiap kelurahan.

Harapan Pemerintah Kota Makassar

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kota Makassar, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan persampahan dan urban farming tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan potensi wisata.

“Ke depan, kami berharap kawasan urban farming di Kota Makassar tidak hanya menjadi ruang hijau dan sumber ketahanan pangan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata edukatif bagi tamu nasional maupun internasional,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh lurah untuk memaksimalkan pemanfaatan dana kelurahan dan menjadikannya sebagai bagian integral dari program prioritas Kota Makassar tahun 2025.

“Program ini akan menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, biopori, TPS 3R, hingga pengembangan kawasan urban farming yang berkelanjutan,” tambahnya.

Acara diseminasi kebijakan ini ditutup dengan pembukaan resmi oleh Asisten III yang mewakili Sekda Kota Makassar, dengan harapan kegiatan tersebut menjadi langkah awal menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Diseminasi Kebijakan Pembangunan Perkotaan Angkatan Pertama secara resmi dibuka,” ucapnya di hadapan peserta.

Kegiatan yang berlangsung penuh antusiasme ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Makassar sebagai kota ramah lingkungan, mandiri pangan, dan bebas sampah tahun 2029.

Reporter: Jumriati
Editor: Tim Redaksi MutiaraIndoTV.my.id
Lokasi: Hotel Arthama, Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *