Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Kurir Sabu Hendak Terbang ke Jayapura

Uncategorized27 Dilihat

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Kurir Sabu Hendak Terbang ke Jayapura

​MAROS, SULSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Maros berhasil mengamankan seorang terduga kurir narkoba jenis sabu di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jum’at (24/10) sekitar pukul 00.45 WITA.

​Pelaku berinisial HR (24), yang merupakan warga Kabupaten Luwu, ditangkap sesaat sebelum melakukan check-in untuk penerbangan menuju Jayapura, Papua.

Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Sat Narkoba Polres Maros yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Erwin Tamsanumajar dan pihak keamanan bandara yang sebelumnya mencurigai gerak-gerik pelaku.

​Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti yang mencurigakan.

​”Setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif, ditemukan dua paket ukuran sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalamnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin S.H., M.H saat ditemui awak media, Jum’at (14/11/2025).

​Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MS adalah sabu seberat sekitar 97 gram yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jayapura.

​AKP Salehuddin menjelaskan bahwa modus peredaran seperti ini bukan hal yang baru . Pihaknya menduga pelaku adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

​”Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pemasok dan penerima barang di Jayapura,” tegasnya.

​Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, atau hukuman mati.

Kaperwil Sulsel JUMRIATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *