Penyidik Polres Lutim Segera Terbitkan SP2HP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Asking Syam

Uncategorized53 Dilihat

Penyidik Polres Lutim Segera Terbitkan SP2HP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Asking Syam

Luwu Timur, 21 November 2025 — Penyidik Polres Luwu Timur memastikan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Asking Syam terus berproses. Dalam waktu dekat, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk tindak lanjut resmi dari kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu A. Fadly Yusuf mengungkapkan bahwa berkas perkara baru diterima penyidik pada Kamis, 20 November 2025. Saat ini, pihaknya tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum SP2HP diberikan.

“Perkara dugaan pencemaran nama baik Asking Syam pasti ditindaklanjuti. Semuanya sedang dalam proses. Kamis kemarin kita baru menerima berkas perkaranya. Jadi ini berproses dan segera kita lengkapi berkas SP2HP untuk diberikan ke pelapor,” ujar Iptu A. Fadly Yusuf, Jumat (21/11/2025).

Perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Nuha sejak 30 Agustus 2025, kemudian dilimpahkan ke Polres Luwu Timur setelah gelar perkara pada Rabu, 19 November 2025. Hal ini dilakukan lantaran kasus tersebut merupakan delik khusus yang memerlukan penanganan di tingkat Polres.

Fadly menegaskan, penyidik bekerja sesuai prosedur dan semua tahapan akan dilakukan secara transparan.

“SP2HP segera kami sampaikan. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan serius dan profesional,” tambahnya.

Di sisi lain, Penasihat Hukum Asking Syam, Untung Amir, menyampaikan harapan agar penyidikan berjalan objektif dan memberikan keadilan kepada kliennya beserta keluarga.

“Apa yang dialami klien kami sangat mengguncang kondisi psikologis keluarga. Anak klien kami mengalami trauma, dibully di sekolah, hingga merasa malu untuk beraktivitas dan bersekolah. Begitu pula istrinya yang turut mengalami tekanan mental,” jelas Untung Amir.

Ia menekankan bahwa pihaknya hanya ingin adanya persamaan hak di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

“Hari ini kami berharap Polres Lutim memberikan perhatian penuh pada laporan kami. Karena kerugian yang dialami klien kami sangat besar, baik secara moral maupun sosial,” tuturnya.

Kasus ini kini menjadi atensi publik, mengingat dampak sosial yang dirasakan keluarga pelapor. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan tepat waktu dan memberikan keadilan yang seutuhnya.

Kaperwil Sulsel Jumriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *