Mutiaraindotv.my.id – Serang Banten – Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) pada Sabtu, 22 November 2025 resmi menuntaskan Teklap (Teknis Lapangan) sebagai bagian dari persiapan aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada Jumat Keramat, 28 November 2025, di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang.
Dalam teklap tersebut, tim internal melakukan identifikasi lapangan serta menetapkan Koordinator Lapangan (Korlap) yang akan memimpin jalannya aksi. Berdasarkan data panitia, penyebaran Tanda Ikut (TI) telah dilakukan dengan estimasi kehadiran sekitar 675 peserta dari unsur ormas, komplementer, dan jaringan pendukung Forwatu Banten.
Aksi ini mengusung tuntutan utama agar DPRD Kabupaten Serang mengambil langkah tegas terkait oknum anggota dewan yang disebut-sebut terlibat dalam persetujuan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Serang.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, memberikan pernyataan sikap terkait isu dukungan THM yang disampaikan oleh oknum dewan berinisial AG.
> “Soal ungkapan dukungan THM dengan dalih PAD itu sama saja melemahkan Pemkab Serang yang tak mampu mengintegrasikan berbagai potensi untuk jadi PAD, salah satunya ialah dari investasi yang menjamur di Serang.”
Arwan juga menanggapi permintaan maaf dan klarifikasi yang disampaikan AG.
> “Hari ini kita dapatkan informasi bahwa AG telah meminta maaf dan mengklarifikasi. Sesungguhnya ucapan bisa selesai dengan ucapan, tapi terlambat bagi warga Serang yang sudah terlanjur mempersepsikan dukungan tersebut adalah dari batinnya sebagai dewan dan Sekretaris MUI Kabupaten Serang.”
Arwan kemudian menegaskan bahwa Forwatu Banten kini meningkatkan sikap dengan menggelar aksi lanjutan.
> “Kami siapkan Aksi Jumat Berkah untuk COPOT Saudara AG dari keanggotaan DPRD Kabupaten Serang! Ini bukan hanya aksi protes, tapi tuntutan moral publik.”
Ketua pelaksana internal menegaskan bahwa persiapan aksi telah dilakukan secara formal, meliputi:
1. Pengiriman surat pemberitahuan aksi pada hari Senin kepada Kepolisian dan instansi terkait.
2. Penyiapan perangkat aksi, termasuk komando lapangan, alat peraga, serta pengamanan internal untuk memastikan aksi berlangsung tertib.
Forwatu Banten menegaskan bahwa aksi Jumat Keramat merupakan wujud penyampaian aspirasi publik secara konstitusional, dengan harapan DPRD Kabupaten Serang dapat menanggapi aspirasi masyarakat secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.
Tabloid Pilar Post akan terus memantau perkembangan hingga pelaksanaan aksi pada 28 November 2025 mendatang.
(Red)












