Pendaftaran dan Penetapan, Pencabutan RT/RW di Kelurahan Timongan Lompoa Berjalan Tertib
Makassar, 27 November 2025 — Proses pendaftaran, penetapan, serta pencabutan nomor urut calon Ketua RT/RW di Kelurahan Timongan Lompoa, Kecamatan (sesuai wilayah), berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Jalan Kalumpang Lorong 9.
Lurah Timongan Lompoa, Harlawaty, SE, MM, menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan lancar dan tetap berpedoman pada aturan serta petunjuk teknis yang berlaku. Adapun wilayah yang mengikuti pendaftaran dan penetapan kali ini mencakup RW 5 dan RT 23.
“Kami pastikan seluruh proses mulai dari pendaftaran, penetapan hingga pencabutan nomor urut RT/RW sudah sesuai perwali. Semua berlangsung aman, tertib, dan transparan,” ujar Lurah Harlawaty.
Selain itu, pihak kelurahan juga merencanakan kegiatan Deklarasi Damai yang akan disertai penandatanganan komitmen siap kalah dan siap menang oleh para calon. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan semangat kebersamaan selama proses pemilihan berlangsung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah unsur keamanan dan tokoh masyarakat turut hadir dan berpartisipasi, di antaranya Binmas, Babinsa, Linmas, serta Ketua LPM Kelurahan Timongan Lompoa. Kehadiran mereka membantu memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pihak kelurahan berharap seluruh tahapan pemilihan RT/RW dapat menciptakan pemimpin lingkungan yang amanah, bekerja untuk masyarakat, serta membawa suasana kekeluargaan di wilayah Timongan Lompoa.
Penulis kaperwil Sulsel JUMRIATI Editor Media Mutiaraindotv my Id













