Eli Sahroni: Pelaku Kekerasan di Inspektorat Lebak Harus Dicopot Tanpa Tawar-Menawar

Berita, Nasional14 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id – LEBAK — Desakan pencopotan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak berinisial R semakin menguat. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga honorer oleh dua ASN, salah satunya pejabat tinggi Inspektorat, tidak boleh dibiarkan hanya selesai melalui musyawarah kekeluargaan.

Menurut Eli Sahroni, meskipun korban memilih tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, hal itu tidak menghapus pelanggaran etik dan disiplin ASN, terlebih pelaku merupakan pejabat strategis yang seharusnya menjadi teladan.

“Musyawarah kekeluargaan itu sah-sah saja. Namun ini tidak menggugurkan fakta bahwa telah terjadi tindakan kekerasan oleh pejabat tinggi auditor Lebak. Pelaku harus dicopot dari jabatannya—tanpa tawar-menawar,” tegas Eli Sahroni, dalam Rilisannya, Kamis 11/12/2025.

Eli menjelaskan bahwa tindakan menganiaya tenaga honorer hingga babak belur merupakan bukti nyata terjadinya pelanggaran berat. Karena itu, ia menilai Kepala Inspektorat Lebak berinisial R wajib dijatuhi sanksi tegas.

“Terjadi kekerasan, terjadi penganiayaan, dan itu pelanggaran etik ASN. Tidak ada alasan untuk tidak mencopot jabatannya. Selain pencopotan, penurunan pangkat atau penghentian kenaikan pangkat juga harus diterapkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Eli Sahroni menyoroti peran Bupati Lebak Hasby Jayabaya yang dinilainya memiliki tanggung jawab moral atas perilaku ASN di bawah jajarannya.

“Bupati Lebak sebagai atasan idealnya meminta maaf kepada korban, apalagi korbannya tenaga honorer. Ini persoalan serius, bukan sekadar masalah internal,” ungkapnya.

Eli juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, hal ini berpotensi memicu reaksi publik.

“Jika pejabat pelaku kekerasan tidak dikenakan sanksi dan tidak dicopot, bukan tidak mungkin masyarakat sipil akan turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut ketegasan Bupati Lebak,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Eli Sahroni menegaskan bahwa penegakan etik ASN harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan lepas dari sanksi etik. Bupati Lebak harus bertindak tegas dan profesional kepada siapa pun, tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Berita ini kembali menegaskan pentingnya integritas dan keteladanan bagi para pejabat ASN dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *