‎Penertiban Bangli, Apakah Prioritas Program Bupati atau Kepentingan Sektor Pengembang?

Uncategorized152 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id | Kabupaten Bekasi

Dugaan praktik pungutan liar, pemerasan, hingga pelecehan seksual mencoreng agenda penertiban bangunan liar (Bangli) di jalan inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang oknum berinisial IPY, yang mengaku sebagai Satgas Pol PP, diduga menjadikan penertiban sebagai alat tekanan untuk meraup keuntungan pribadi.

‎Berdasarkan informasi dari sumber yang mengaku memiliki bukti-bukti kuat, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta per warung atau kafe khususnya warung remang-remang dengan janji lokasi usaha tidak akan ditertibkan. Lebih memprihatinkan, jika permintaan uang tidak dipenuhi, oknum itu diduga meminta “jatah ngamar”, yakni ditemani tidur oleh perempuan-perempuan yang bekerja di kafe tersebut. Dugaan ini tidak hanya mengarah pada pungli, tetapi juga pemerasan dan pelecehan seksual.

‎Modus yang digunakan dinilai sistematis. Oknum IPY disebut mencatut nama Kabid Pol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, dengan alasan kedekatan personal untuk menakut-nakuti para pemilik usaha. Ironisnya, meski diklaim bukan anggota resmi Pol PP, oknum tersebut justru disebut-sebut sebagai pihak yang mengantarkan surat peringatan SP2 dan SP3 kepada sejumlah pemilik bangunan.

‎Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal Satpol PP. Bagaimana mungkin seseorang yang bukan aparat resmi dapat membawa, bahkan menyampaikan, surat peringatan penertiban? Di mana peran pimpinan dan sistem kontrol institusi?

‎Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut bukan sekadar ulah oknum. Ini merupakan tamparan keras bagi integritas Satpol PP Kabupaten Bekasi, sekaligus indikasi lemahnya pengawasan, yang membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dan pencatutan nama pejabat publik.

‎Di sisi lain, penertiban Bangli di Kalimalang juga disorot karena dinilai tidak adil dan tebang pilih. Sejumlah lapak dan warung kecil menjadi sasaran penertiban, sementara lokasi lain yang diduga memiliki kepentingan ekonomi besar atau dekat dengan sektor pengembang justru luput dari tindakan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa penertiban tidak sepenuhnya berjalan atas dasar aturan, melainkan kepentingan.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar yang belum terjawab:

‎Apakah penertiban Bangli benar-benar merupakan prioritas program Bupati Bekasi untuk penataan wilayah dan penegakan hukum, atau justru menjadi instrumen kepentingan sektor pengembang dengan mengorbankan masyarakat kecil?

‎Publik mendesak Bupati Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan independen. Penindakan tegas dinilai mutlak diperlukan agar praktik-praktik kotor berkedok penertiban tidak terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi terkait dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat internal.

 

( TEAM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *