Aktivis muda Angel Vision kembali menemukan transaksi jual beli obat terlarang daftar G di Kp.Kapling, dugaan pembiaran semakin kuat

Uncategorized56 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id|Kabupaten Bekasi Gelombang keresahan publik pecah. Aktivis muda Angel Vision menemukan kembali aktivitas transaksi jual beli dalam skala besar di kp.kapling, Cikarang kota, Cikarang Utara, wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, dalam hal ini menjadi peringatan keras karna maraknya tawuran remaja yang berujung luka bahkan nyawa, semakin memperkuat dugaan: Tramadol tipe G adalah bensin yang menyulut api tawuran.

Team Angel Vision menegaskan bahwa ini bukan lagi isu pinggiran. “Kita sedang menghadapi bom waktu sosial. Tramadol tipe G jelas obat keras terbatas, hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Faktanya, dijual bebas di kios-kios, diedarkan tanpa pengawasan. Negara jangan lemah. Aparat tidak boleh main mata, karena ini soal keselamatan anak bangsa,” tegasnya, Jumat 26/12/2025

Tramadol golongan G hanya bisa diperoleh dengan resep dokter sesuai Permenkes RI No. 3/2017.

Penyalahgunaan peredaran dapat dijerat Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Bahkan, jika terbukti membahayakan publik, Pasal 204 KUHP bisa diterapkan dengan ancaman 15 tahun penjara atau seumur hidup bila menimbulkan korban jiwa.

“Aspek hukumnya jelas, tinggal kemauan aparat menegakkan hukum tanpa kompromi. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak,” sambung Angel.

Tidak hanya itu kami akan bongkar oknum APH yang sering bermain di praktik jual beli obat terlarang daftar G diduga selalu menyelimuti para bandar.

Bukti foto dan video para pelaku sudah jelas tersorot, nama-nama oknum bandar pun sudah terdata kurang lebih ada 12 bandar besar dilokasi tersebut, bahkan lokasi sudah ada, semua bukti sudah disiapkan untuk bahan laporan selanjutnya.

“Kalau polisi dan dinas terkait masih main setengah hati, saya katakan terus terang: ini sama saja dengan genosida generasi! Remaja kita dicekoki Tramadol, lalu saling bunuh dalam tawuran. Negara ada di mana? Jangan biarkan kios-kios haram jadi mesin pembunuh anak-anak kita,” tegas Angel dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, masyarakat sudah muak dengan razia musiman tanpa hasil. Yang dibutuhkan adalah operasi khusus berkelanjutan, penertiban apotek ilegal, serta jeratan hukum berat pada pengedar dan bandar.

Solusi: Jangan Hanya Menghukum, Tapi Selamatkan.

Landasan Hukum: Tegas, Bukan Formalitas

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *