‎Dugaan Oknum Anggota Nyambi jadi calo di Satpas Satlantas Polres Cimahi, SIM C di Bandrol Harga 1 Juta ‎

Senin (29/12) – Praktik percaloan yang mengganggu dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Cimahi semakin menjadi sorotan publik setelah penelusuran jurnalis di lokasi mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. Seorang pria berinisial TA, yang diduga sebagai oknum anggota, diketahui aktif menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara tidak resmi dan tarif yang jauh di luar ketentuan.

‎Dokumentasi yang diperoleh melalui percakapan rekaman suara menunjukkan bahwa TA menawarkan pembuatan SIM tipe C dengan tarif Rp1.000.000, dengan janji penerimaan langsung “terima jadi” tanpa melalui proses yang sesuai peraturan. Hal ini menjadi tanda nyata bahwa praktik ilegal tersebut berjalan secara terstruktur dan bahkan didukung oleh elemen di dalam lembaga yang seharusnya menegakkannya.

‎Kejadian ini semakin menyakitkan karena Satpas Polres Cimahi justru memiliki slogan pelayanan yang terpampang di area tersebut, yang seharusnya mencerminkan komitmen terhadap pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai aturan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa para calo bergerak dengan leluasa di sekitar lokasi Satpas, bahkan secara terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM baru kepada calon pemilik SIM yang tiba.

‎Warga yang datang untuk mengurus SIM dengan cara resmi seringkali terganggu oleh tawaran-tawaran dari calo tersebut, yang menyebalkan dan membuat suasana lingkungan pelayanan menjadi tidak nyaman.

‎Beberapa warga mengaku merasa ragu apakah harus mengikuti proses resmi yang membutuhkan waktu dan upaya, atau malah tergoda dengan tawaran calo yang mengaku lebih cepat meskipun tidak sah.

‎Praktik percaloan SIM bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan tentang pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan jalan raya. SIM yang dibuat secara tidak resmi biasanya tidak melalui tes kemampuan mengemudi yang layak, sehingga memungkinkan orang yang tidak memenuhi syarat untuk berkendara di jalan. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan jiwa dan harta benda.

‎Sebelumnya, sudah beberapa kali ada laporan tentang praktik percaloan di Satpas tersebut, tetapi upaya penindakan yang tegas sepertinya belum mampu memberantas masalah ini sepenuhnya. Keberadaan oknum anggota yang diduga terlibat membuat situasi semakin kompleks, karena menunjukkan adanya celah dalam tata pamong dan pengawasan di dalam institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *