Tramadol Beredar Bebas di Cikarang dan Bekasi : Negara Kalah, Rakyat Jadi Korban

Uncategorized215 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id|Kabupaten Bekasi

Ketika obat keras Tramadol beredar bebas, terbuka, dan masif di wilayah hukum Cikarang dan Kabupaten Bekasi, maka satu kesimpulan tak lagi bisa ditawar: negara sedang kalah. Kalah oleh jaringan obat ilegal, kalah oleh kelalaian, dan kalah oleh pembiaran yang terus dipelihara oleh sistem yang seharusnya melindungi rakyat.16/01/2026

 

Ini bukan lagi soal “kecolongan” Bukan pula sekadar lemahnya pengawasan.

 

Ini adalah kegagalan total Aparat Penegak Hukum dan Dinas Kesehatan dalam menjalankan mandatnya. Tramadol obat keras Golongan G yang secara hukum hanya boleh diedarkan dengan resep dokter, kini menjamur seperti barang pasar gelap yang dilindungi oleh keheningan negara.

 

 

Fakta di lapangan berbicara keras: peredaran Tramadol diduga berlangsung berulang, berpola, dan terang-terangan. Ia hadir di tengah permukiman, titik-titik publik, bahkan di ruang yang rawan dijangkau remaja dan pelajar. Jika ini terus terjadi, maka tidak ada lagi alasan rasional untuk mengatakan bahwa aparat “tidak tahu”. Yang lebih jujur adalah: tahu, tapi gagal bertindak.

 

 

Razia sesekali bukan penegakan hukum. Pernyataan normatif bukan perlindungan kesehatan. Sosialisasi tanpa penindakan hanyalah kosmetik birokrasi. Ketika jaringan obat keras ilegal tetap hidup dan tumbuh, maka semua itu hanyalah sandiwara negara yang tidak menyentuh akar kejahatan.

 

 

Aparat Penegak Hukum tidak bisa terus berlindung di balik dalih prosedur dan laporan formal. Kejahatan yang berulang di wilayah yang sama adalah indikator pembiaran atau ketidakmampuan struktural. Sementara itu, Dinas Kesehatan tidak bisa mencuci tangan dengan alasan kewenangan administratif. Ketika obat keras merusak kesehatan publik, diam adalah bentuk kelalaian, dan kelalaian adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

 

 

Dampak Tramadol ilegal bukan isu sepele. Penyalahgunaannya berkorelasi dengan ketergantungan, gangguan mental, kekerasan, kriminalitas, hingga kematian. Artinya, setiap hari negara diam, ada risiko sosial yang ditumpuk, dan generasi muda dijadikan korban kebijakan setengah hati.

 

Di titik ini, tajuk ini tidak lagi bertanya. Tajuk ini memvonis.

 

 

Peredaran Tramadol yang merajalela di Cikarang dan Bekasi adalah bukti konkret runtuhnya fungsi negara di level lokal. Bukan karena hukum tidak ada, tetapi karena hukum tidak dijalankan. Bukan karena aparat tidak punya wewenang, tetapi karena wewenang tidak digunakan secara serius.

 

 

Jika hari ini Tramadol dibiarkan, maka besok publik patut menduga kejahatan lain akan menyusul. Dan jika pembiaran ini terus berlanjut, maka sejarah akan mencatat satu kenyataan pahit: kejahatan kesehatan tumbuh subur karena negara memilih nyaman dalam diam.

 

 

Negara tidak boleh kalah. Namun bila kekalahan ini terus dipelihara, maka publik berhak berkata tegas:

 

APH dan Dinas Kesehatan bukan sedang lalai mereka telah gagal.

 

( TEAM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *