Diduga gudang minyak Ilegal Murni :Andi Petunjuk Dari Komandan Murni Aja

Uncategorized22 Dilihat

Mitiaraindotv.My.Id Bandar Lampung- Teluk Betung Mutun, Diduga aktifitas penimbunan minyak ilegal murni bukan Cong bebas beraktifitas seolah olah kebal hukum ,apakah penegak hukum pura pura tidak tau atau sengaja tutup mata

 

Sementara Ancaman hukuman untuk penimbun ,pengangkut serta niaga BBM tanpa izin Jelas
Sementara Sanksi menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia sangat tegas, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar

Dan menurut keterangan Andi yang mengaku keamanan gudang tersebut itu gudang minyak murni
Perintah komandan murni aja mas jelasnya

Sementara no bos yang di berikan oleh Andi hingga berita ini terbit tidak bisa di hubungi

Tim media secepatnya juga akan konfirmasi ke Polda Lampung ,untuk meminta tanggapan apa langkah Polda Lampung yang menindak tegas para mafia BBM Ilegal ( Tim)

Bersambung!!!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *