Petisi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jawa Timur

Berita, Daerah, Nasional18 Dilihat

MutiaraindoTv.My.Id – Surabaya – Koalisi Indonesia menggalang Petisi KONI yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan proses hukum dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2017–2022.

Petisi ini muncul menyusul penggeledahan kantor KONI Jawa Timur oleh KPK pada 15 April 2025.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pengelolaan keuangan, telepon genggam, serta media penyimpanan data yang diduga berkaitan dengan kasus dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun modus dugaan korupsi disebut telah menjadi konsumsi publik. Dana hibah yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat diduga dialihkan menjadi jatah pokok pikiran (pokir), kemudian disalurkan melalui proyek-proyek bernilai kecil untuk menghindari mekanisme lelang.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pemecahan proyek di bawah Rp200 juta serta dugaan pemotongan anggaran hingga 20 persen dari setiap proyek yang dicairkan.

Koalisi Indonesia menilai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kesan adanya kuasa lama di tubuh KONI Jawa Timur yang belum tersentuh hukum.

Melalui petisi tersebut, KPK didesak segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penggeledahan. Publik menunggu langkah tegas KPK agar perkara ini tidak menggantung dan merusak kepercayaan masyarakat,” qbunyi pernyataan Koalisi Indonesia dalam petisi tersebut.

Petisi ini diharapkan menjadi dorongan moral agar KPK bertindak tegas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum, sekaligus memastikan tidak ada kekuasaan yang kebal hukum.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *