MutiaraindoTv.My.Id- Patumbak,- Terpampang jelas Spanduk bertulisakan meminta Kapolsek Patumbak utuk dicopot dari jabatannya karena diduga kuat pelihara perjudian diwilayah hukum patumbak,Sudah jelas padahal Saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan ikan dikabarkan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum di wilayah Polsek Patumbak.
Informasi yang di dapat, Mesin Tembak Ikan ikan yang diduga kuat beroperasi secara terang-terangan di gang.besi,Desa Lantasan Lama,Kecamatan Patumbak persisnya tak jauh dari Mako Polsek Patumbak.
Keberadaan lapak judi ini memicu kemarahan warga sekitar dan Tidak menghormati Bulan suci Ramadhan dikarenakan lokasi tersebut berdekatan dengan permukiman warga dan mesjid.
“Ini sudah keterlaluan. Kita sedang puasa,taraweh dan tadarusan tapi mesin judi ikan ikam itu ramai pemainnya dan kebisingan mesin pun bunyi terus dari pagi sampai malam. Apakah lokasi ini memang kebal hukum atau ada ‘main mata’?,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Publik kini menaruh harapan besar, sekaligus mempertanyakan nyali Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora.Mengingat lokasinya yang cukup strategis dan berada di tengah pemukiman, sulit dipercaya jika aktivitas ilegal berskala besar seperti ini tidak terpantau oleh kepolisian. Atau memang ada indikasi main mata rembang pati antara APH dan sang bandar judi ikan ikan yang dikenal dengan sebutan Naibaho.
Masyarakat mendesak agar jajaran Polrestabes Medan Polda sumut segera melakukan penggerebekan tangkap pemilik pemain dan menutup permanen lokasi tersebut. Jangan sampai masyarakat tak percaya lagi dengan pihak kepolisian.
Tim









