LAGI LAGI  DIDUGA KEDUA TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA DI MINTA SEJUMLAH UANG OLEH OKNUM POLISI INISIAL R DAN AKHIRNYA BEBAS

Uncategorized15 Dilihat

MUTIARAINDOTV .MY.ID, Lampung Tengah,(19/3/2026) berdasarkan informasi yang kami dapat dari Salah satu narasumber telah terjadi penangkapan terduga penyalahguna narkoba jenis sabu yang berinisial RM Dan AG , yang sesuai informasi yang di diperoleh tim awak media Minggu kemarin kedua tersangka bebas dengan mengeluarkan sejumlah uang Rp 65 juta rupiah ,

Dan dari rekaman percakapan Anatar oknum polisi inisial R terlihat tawar menawar dengan keluarga tersangka , yang mana oknum polisi inisial R mengatakan mau lanjut atau tidak sementara sodara tersangka yang berinisial El awalnya sanggup Rp 40 juta 2 orang karena menurut El kawan adik nya yang berinisial Ag keluarga nya tidak merespon saat di ajak berunding

Sementara Oknum polisi yang meminta uang kepada tersangka narkoba dengan iming-iming perkara tidak dilanjutkan atau pengurangan pasal merupakan tindakan serius yang melanggar hukum pidana dan kode etik profesi Polri.

Sanksi Etik dan Disiplin (Internal Polri)
Propam Polri akan melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi, yang sanksi tertingginya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Pecat (PTDH): Kapolri menegaskan akan memecat oknum yang terbukti meminta uang damai pada kasus penanganan perkara.
Mutasi/Demosi: Penurunan jabatan atau mutasi ke bagian non-aktif selama proses pemeriksaan.

3.Konsekuensi Tambahan
Tempat Khusus (Patsus): Oknum akan ditempatkan di sel khusus selama proses sidang etik berlangsung.
Proses Sidang: Oknum akan dihadapkan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Masyarakat yang mengetahui hal ini dapat melaporkan ke:
Propam Polres/Polda setempat.
Layanan WA Yanduan Propam Presisi (0855-5555-4141).

Penting untuk diingat bahwa oknum yang meminta uang (pungli) dapat diproses hukum, dan keluarga tersangka yang memberikan uang juga berpotensi diproses atas dugaan suap, meskipun seringkali posisi keluarga adalah korban pemerasan.

Sementara oknum polisi inisial R saat di konfirmasi hingga berita ini terbit belum membalas konfirmasi awak media via WhatsApp

Dan tim media juga secepatnya akan konfirmasi ke Paminal Polda, terkait hal ini

( TiM )

Bersambung!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *