Bukan Syarat Untuk Di Makzulkan: Etika Saja Yang Harus di Junjung Tinggi Bupati Lebak

Berita, Daerah, Nasional146 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id – LEBAK – Penomena dinamika politik lokal Kabupaten Lebak,Banten memang cukup membuat banyak pihak terkejut saat acara halal bihalal di Pendopo Bupati Lebak sang pemuda gagah berani tampil berpidato di depan ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan lainya ,dengan lantang pemuda itu mengatakan Wakil Bupati Lebak seorang mantan narapidana.

Kejadian itu sontak membuat suasana halal bihalal berubah tegang dan ricuh lantaran Amir Hamzah bangkit dari tempat duduknya sambil mengeluarkan mimik wajah tegang dan berontak namun Wakil Bupati Lebak itu langsung di amankan sejumlah pejabat Pemkab Lebak dan di bawa keluar pendopo tempat halal bihalal berlangsung.

Pada prinsifnya itu Bupati Lebak tidak melakukan kesalahan fatal pada jabatanya yang dapat di makzulkan oleh DPRD Lebak atas desakan sebagian kecil aktivis Lebak.
Hasby Jayabaya mengatakan hal yang pernah terjadi dilakukan Wakil Bupati Lebak saat berkompetisi pada Pilkada Lebak tahun 2014 melakukan penyuapan pada Ketua Mahkamak Konstitusi untuk membatalkan Cabup- Cawabup Lebak yang meraih suara terbanyak pada Pilkada Lebak. Sehingga pada saat itu Pilkada Lebak di ulang atas perintah MK ,namun pemenang tetap menjadi pemenang sehingga Iti Jayabaya- Ade Sumardi di lantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak priode tahun 2014 – 2019.
Amir Hamzah mantan wakil Bupati Lebak mendampingi Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya SE pada priode kedua berani menjadi penantang Iti Jayabaya anak kandung H Mulyadi Jayabaya notabene bosnya Amir Hamzah saat itu dan sebelumnya.

” Bupati Lebak Hasby pada kontek itu tidak salah dan memang benar Amir Hamzah itu mantan napi korupsi penyuapan MK ,dengan hukuman 4 tahun penjara,namun saja Bupati Lebak harus bisa berkomunikasi dengan baik tak sebaik itu mengatakan hal itu di depan publik ,terlebih pada acara halal bihalal di pendopo”, kata Eli Sahroni kepada media melalui rilisnya.

Menurut Eli Sahroni, hanya kepatutan dan kepantasan saja yang perlu di perbaiki Bupati Lebak dalam berkomunikasi di depan publik,soal salah itu tidak salah.
” Saya sarankan agar Bupati Lebak memperbaiki cara berkomunikasi di depan publik,karena pejabat negara pemimpin daerah itu harus jadi panutan rakyatnya”, kata King Badak panggilan akrab Ketua umum Badak Banten Perjuangan

King Badak mengatakan ,persoalan minta maaf itu sebetulnya bukan pokok perkara yang mesti di goreng oleh publik,biarkan saja itu hak Bupati Lebak mau apa tidaknya meminta maaf kepada Wakil Bupati Lebak,lantaran tak ada pelanggaran hukum yang di perbuat oleh Bupati Lebak kepada Wakil Bupati Lebak.

” Bupati mau minta maaf atau tidak itu urusan pribadinya,karena yang dikatakanya itu fakta bukan fitnah atau tebar kebencian,sekarang pubik khususnya para aktivis lebak kembali kebarak masing- masing kondusifkan lebak itu kewajiban kita bersama”, imbuh King Badak

(Heri Staf Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *