
MutiaraindoTV | SIMEULUE – Pada hari Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah pada pertapakan Kantor Damkar Teupah Selatan mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan keberatan kepada petugas yang bertugas.
Dalam penyampaiannya, pihak masyarakat meminta agar untuk sementara waktu kantor Damkar Teupah Selatan dikosongkan, sebelum adanya penyelesaian pembayaran tanah oleh pemerintah.
Menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi bangunan kantor Damkar tersebut hingga kini belum dilakukan pembayaran oleh pihak pemerintah.
Masyarakat juga menyebutkan bahwa sebelumnya, berdasarkan penyampaian almarhum Kepala BPBD, Ali Fahmi, pembayaran tanah akan dilakukan setelah bangunan selesai dibangun.
Namun, hingga saat ini janji tersebut disebut belum terealisasi.
Bangunan kantor Damkar tersebut diketahui telah selesai sekitar Oktober 2020, dan sampai April 2026 pembayaran lahan disebut belum juga dilakukan, atau telah berlangsung sekitar 5 tahun 6 bulan.
Pihak pemilik tanah menilai rentang waktu tersebut sudah terlalu lama dan meminta pemerintah segera memberikan kepastian penyelesaian.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dari pihak terkait agar pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat tetap berjalan tanpa adanya konflik berkepanjangan.










