Mutiaraindotv.my.id – Lampung, POTRET PERISTIWA. COM
Desa bangun sari kecamatan tanjung sari lampung Selatan adalah salah satu desa yang termasuk kategori desa tertinggal dan telah mendapatkan sebuah bantuan anggran dari pemerintah pusat untuk mendukung dan memajukan ekonomi masyarakat dengan nilai milayaran rupiah yang berasal dari anggaran dana desa (apbn)
Tahun 2024 tentang pengelolaan anggaran dana desa di desa bangun sari mengrealisasikan anggaran dana desa di bidang ketahanan pangan dengan jumlah sebagi berikut.,
Tahap 1(satu) preode januari sampai april 22.750.000
Tahap 2(dua) preode mei sampai agustus 35.105.000
Tahap 3(tiga) preode September sampai Desember 17.463.000
Anggaran tersebut di realisasikan di bidang ketahanan pangan untuk mencukupi apa yang di perkirakan bisa menunjang faktor ekonomi masarakat desa bangun sari agar kedepan bisa terkondisikan.,.
“S” masarakat desa bangun sari pada tanggal 14 juni 2025 pukul 14,30 wib.
Menghubungi time media onlen memberikan informasi bahwa anggran tersebut menurut nya tidak sesuai dengan yang di realisasikan oleh (poniran)kepala desa di lapangan. Menurut nya banyak sekali kejangalan kuat dugaan anggaran tersebut di besarkan guna raih keuntungan pribadi.,
Dengan indikasi dugaan tersebut “s” meminta time awak media onlen untuk mengawal dan menelusuri yang sebenarnya.,
Time media onlen bertindak cepat lalu berkordinasi dangan instansi dinas pemberdayaan masyarakat desa,(pmd) membenarkan bahwa yang di laporkan realisasi angran ketahanan pangan desa bangun sari benar dengan jumlah tersebut.
Senin 23 juni 2025 pukul 10.00 wib jadwal yang di tentukan oleh penegak hukum kejaksaan negeri lampung Selatan meminta bukti dan kesaksian masarakat agar dugaan ini bisa di proses secara aturan hukum yang berlaku
sampai terbitnya pemberitaan nasional ini dari pihak yang terkait belum memberikan klarifikasi yang jelas.
(Red)









