Mutiaraindotv.my.id – LEBAK– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama RSUD Adjidarmo, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan yang digelar Selasa (21/4/2026) belum memberikan jawaban pasti bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Dewan Perwakilan Daerah FERADI WPI Lebak usai mengikuti RDP di Gedung DPRD Lebak.
Ketua FERADI WPI Lebak, Fam Fuk Tjhong, mengatakan pihaknya sebenarnya meminta Bupati Lebak hadir langsung dalam RDP karena persoalan yang dibahas menyangkut hak dasar masyarakat yang dinilai terabaikan. “Sayang RDP ini belum bisa memberi jawaban pasti pada kita sebagai masyarakat. Padahal ini penting karena menyangkut hak masyarakat yang terabaikan,” tegas Fam Fuk Tjhong.
FERADI WPI Lebak menilai penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Adjidarmo cacat prosedur. “Masih banyak komponen yang harus dilengkapi. Jangan dipaksakan kalau belum siap,” ujarnya.
Sistem BPJS juga disorot karena dinilai terlalu dominan mengatur pelayanan. Akibatnya, rujukan berbelit, rujukan lambat, hingga manajemen tempat tidur pasien membuat antrean panjang. “UGD jadi terkesan kumuh karena pasien menumpuk. Ini harus dibenahi,” tambah Fam.
Dalam RDP terungkap pengakuan Plt Kepala Dinas Kesehatan yang juga merangkap Plt Dirut RSUD Adjidarmo bahwa rumah sakit menghadapi banyak kesulitan. Rangkap jabatan sebagai pelaksana sekaligus pengawas rumah sakit dinilai tidak sehat.
“Beliau mengakui RSUD Adjidarmo hari ini terkesan akan bangkrut,” ungkap Fam. Salah satu penyebabnya adalah sistem pembayaran BPJS yang merugikan rumah sakit. Contohnya, selisih harga darah antara tarif BPJS dengan PMI membuat rumah sakit “nombok”. Perbedaan perlakuan BPJS terhadap puskesmas dan rumah sakit juga jadi sorotan, sehingga masyarakat lebih memilih langsung ke RSUD.
FERADI WPI Lebak mendorong DPRD Lebak segera memanggil Bupati untuk membahas persoalan ini secara tuntas. Kekosongan dokter ortopedi tetap, minimnya alat penunjang medis, dan kekosongan obat dinilai sangat urgen.
“Harus segera ada keputusan kucuran dana. Jangan tunggu korban bertambah,” tegas Fam Fuk Tjhong. Pihaknya memberi tenggat satu minggu ke depan agar masalah obat dan penanganan korban kecelakaan mendapat perhatian khusus.
FERADI WPI Lebak menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret. “Ini menyangkut nyawa. Kalau RSUD sebagai rujukan utama saja sakit, masyarakat mau berobat ke mana?” tutupnya.
(Red)






