Dugaan Rutan Serang Banten Kelola Dana Pungli di Sel, Forwatu Banten Ancam Aksi Massa Gabungan

Berita, Daerah, Nasional35 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id – Banten – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mengancam akan menggelar aksi massa gabungan jika dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pengelolaan dana yang tidak transparan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Serang tidak segera diselesaikan dan ditindak tegas.

Ketua Presidium Forwatu Banten, Arwan, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan aduan dari narapidana serta keluarga mereka terkait adanya pungutan uang dengan berbagai alasan di dalam sel. Menurut informasi yang diterima, uang tersebut dikumpulkan secara rutin namun tidak ada kejelasan mengenai alokasi dan pertanggungjawabannya.

“Kami mendapat informasi kuat bahwa ada dugaan pungli di dalam Rutan Serang. Uang dikumpulkan dari para tahanan dengan berbagai dalih, namun pengelolaannya tertutup dan tidak jelas kemana perginya dana tersebut. Ini sangat merugikan dan merupakan praktik yang melanggar aturan,” ujar Arwan, Minggu (26/4).

Forwatu menilai, adanya dugaan pengelolaan dana yang tidak jelas tersebut menunjukkan adanya kelalaian dan kegagalan pengawasan dari pihak manajemen Rutan. Seharusnya, lembaga pemasyarakatan menjamin hak-hak narapidana dan bebas dari praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Jika benar ada dana yang dikelola secara sembunyi-sembunyi atau di luar prosedur, maka ini adalah bukti buruknya tata kelola. Pimpinan Rutan harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di wilayah kerjanya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Forwatu Banten mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta pihak berwenang lainnya untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan menyeluruh. Pihaknya menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami beri waktu untuk bertindak. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dan penyelesaian yang jelas, Forwatu bersama elemen masyarakat dan ormas lainnya akan turun ke jalan melakukan aksi massa gabungan. Kami tidak akan membiarkan praktik kotor seperti ini terus terjadi,” ancam Arwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak jajaran Rutan Serang maupun Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terkait dugaan dan ancaman aksi yang disampaikan oleh Forwatu Banten.

 

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *