MAKASSAR — Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sulsel) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Dalam pernyataannya, Jenderal Lapangan BOM Sulsel, Yazid, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan banyak pihak dan tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa.
“Kasus ini bukan hanya melibatkan beberapa pihak. Kami menilai ini adalah dugaan kejahatan yang telah terkonsolidasi dengan baik, mulai dari proses penganggaran di DPRD Sulawesi Selatan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar Yazid dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, proses penganggaran tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga setiap tahapan pembahasan dan persetujuan anggaran dinilai memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak terkait pada saat itu.
BOM Sulsel juga menyinggung pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dalam sidang banding sebelumnya yang disebut membenarkan bahwa anggaran pengadaan bibit nanas tersebut dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua BOM Sulsel, Arif Rimbawan, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar tidak ragu dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar tidak takut mengusut kasus ini.Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik,” tegas Arif.
Ia menilai, keberanian aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BOM Sulsel, Indra, menyatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas nama kepentingan masyarakat dan negara, kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” ujarnya.
BOM Sulsel juga menegaskan akan terus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan aksi demonstrasi untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya permainan,” tutup Yazid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas tersebut.






