Ketua MAKI Sulsel Kecewa Kegiatan Sosialisasi P4GN di Kecamatan Tamalate Batal Digelar, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Kecamatan Tamalate 

Uncategorized222 Dilihat

MAKASSAR — Organisasi Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan menyampaikan kekecewaan mendalam atas batalnya pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan,

Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tingkat Kota Makassar yang sedianya digelar di Aula Kantor Kecamatan Tamalate, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Lorongku Bersinar, Keluarga Bebas Narkoba” tersebut merupakan program awal MAKI Sulsel dalam rangka menjalankan agenda sosialisasi P4GN di 15 kecamatan se-Kota Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap program“Makassar Bersinar” serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Namun pelaksanaan kegiatan akhirnya dibatalkan setelah pihak MAKI Sulsel menilai Kecamatan Tamalate tidak siap dan tidak memberikan dukungan maksimal terhadap agenda tersebut.

Ketua MAKI Sulsel, Hidayat Akbar SH,dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi resmi jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan, termasuk mengirim surat permohonan kepada Pemerintah Kota Makassar dan Kecamatan Tamalate sejak 6 Mei 2026.

Menurutnya, terdapat tiga poin utama yang diajukan kepada pihak kecamatan, yakni permohonan penggunaan aula kantor kecamatan sebagai lokasi kegiatan, menghadirkan peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, RT/RW dan perwakilan 11 kelurahan di Kecamatan Tamalate, serta penunjukan satu orang liaison officer (LO) dari pihak kecamatan untuk membantu koordinasi teknis kegiatan.

“Ini adalah kegiatan tingkat Kota Makassar yang dimulai dari Kecamatan Tamalate. Namun sangat disayangkan, sejak pukul 08.00 WITA hingga hampir pukul 10.00 WITA tidak ada satu pun peserta dari kelurahan yang hadir. Bahkan Pak Camat juga tidak berada di tempat dengan alasan ada kegiatan di luar,” ujar Hidayat Akbar.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pencegahan narkoba.
“Kami sangat kecewa karena kegiatan ini mendukung program pemerintah kota terkait penanganan dan pencegahan narkoba. Kami datang dengan niat baik, bahkan seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan anggaran pemerintah,” tegasnya.

Hidayat juga menjelaskan bahwa MAKI Sulsel merupakan salah satu dari empat Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bidang narkotika yang telah terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kota Makassar.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat hingga tingkat kelurahan dan RT/RW guna memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Target kami bagaimana setiap kelurahan nantinya memiliki anggota MAKI yang dapat bersinergi dengan RT/RW dan masyarakat dalam melakukan edukasi serta pengawasan terhadap bahaya narkoba,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, MAKI Sulsel juga telah mengundang sejumlah instansi terkait sebagai narasumber, di antaranya Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Seluruh pihak pemateri disebut telah hadir di lokasi kegiatan.

Sementara itu, Pembina MAKI Sulsel, M. Yusri Maliang, menilai persoalan utama dalam pembatalan kegiatan tersebut terjadi akibat lemahnya koordinasi internal di tingkat kecamatan.

Menurutnya, MAKI Sulsel telah intens melakukan komunikasi dengan pihak Kecamatan Tamalate hingga dua minggu sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Kami heran karena koordinasi sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, bahkan komunikasi terakhir dengan pihak kecamatan menyatakan siap. Tetapi pada hari pelaksanaan justru peserta tidak hadir sama sekali,” ujarnya.

Ia mengaku sempat melihat adanya upaya mendadak dari pihak kecamatan untuk menghubungi peserta setelah pihak MAKI menyampaikan keberatan di lokasi kegiatan.

“Beberapa peserta yang akhirnya datang mengaku baru menerima informasi sekitar pukul 09.30 pagi. Ini tentu sangat disayangkan karena kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA,” jelasnya.

M. Yusri Maliang SH berharap kejadian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar agar koordinasi dan dukungan terhadap lembaga sosial yang bergerak dalam pencegahan narkoba dapat ditingkatkan ke depan.

“Kami berharap ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba di masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang bertujuan baik justru tidak mendapat respons serius,” tegasnya.

Meski kegiatan di Kecamatan Tamalate batal terlaksana, MAKI Sulsel memastikan program sosialisasi P4GN di kecamatan lain tetap akan berjalan sesuai agenda yang telah disusun.

Ketua MAKI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Makassar.

Jumriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *