MUTIARAINDOTV.MY.ID – Lampung maraknya kelangkaan BBM subsidi di SPBU baik solar dan pertalite memunculkan niat atau inisiatif, Ketua AWNI ( Aliansi Wartawan Nasional Indonesia) provinsi Lampung Andre sapaan akrabnya Dan Julio Ketua Bidang investigasi LSM BPPAN provinsi Lampung untuk melakukan kontrol sosial dengan cara liputan kusus selama 5 hari kerja
Jadi gini mas rencana kita akan liput sehari Ful atau di jam jam tertentu dalam sehari dengan kamera on menghadap ke tempat pengisian BBM dan kita akan lakukan dan lengkapi prosedur atau aturan yang ada diantaranya kita akan layangkan surat ijin pada pihak manajemen SPBU , pemberitahuan ke Polsek setempat dan lain lain
Jika pihak SPBU tidak mengijinkan kita liput di dalam area SPBU mungkin kita bisa di trotoar yang bertujuan ,memastikan durasi pengisian BBM , karena untuk normal waktu pada umumnya
Durasi pengisian normal untuk kendaraan tersebut berkisar antara 1 hingga 5 menit, tergantung pada jumlah liter yang diisikan. Kecepatan pompa (nozel) SPBU rata-rata mengeluarkan BBM sekitar \(30\) hingga \(45\) liter per menit.Rincian durasi berdasarkan kapasitas tangki kendaraan:Innova, Fortuner, & Pajero: Kapasitas tangki sekitar \(55 – 80\) liter. Jika mengisi dari indikator kosong hingga penuh, waktu pengisian sekitar 1,5 hingga 3 menit.Colt Diesel & Fuso: Kapasitas tangki lebih besar, yakni \(100\) hingga \(200\) liter lebih. Waktu pengisian penuh memakan waktu sekitar 3 hingga 5 menit.Catatan: Durasi ini berlaku untuk kondisi normal. Waktu bisa bertambah jika terjadi antrean di SPBU atau saat pengisian dibatasi kuota tertentu untuk jenis BBM bersubsidi. Untuk memantau aturan dan tata cara pengisian terbaru, Anda dapat merujuk pada informasi di situs resmi , jadi kita pasang kamera on sehari penuh atau jam jam tertentu saat aktifitas SPBU berjalan ,kalau BBM habis belum ada aktifitas ya apa yang kita liput atau sorot dan dokumentasi mas ,jadi tujuannya durasi dan barcode sesuai dengan jenis mobilnya , agar yang menjadi tujuan pemerintah subsidi BBM Benar benar tepat sasaran dan ikuti aturan ,dan juga supaya tidak ada persepsi buruk atau prasangkah publik ke SPBU , supaya juga masyarakat luas paham , ketika dia ngisi di sebuah SPBU mana saja ,durasi secara umum untuk jenis mobil ketika ada yang janggal masyarakat bisa foto dan laporkan ke pihak pihak yang berwenang ,tutupnya
Dasar hukum Secara hukum, wartawan boleh melakukan liputan di SPBU untuk fungsi kontrol sosial dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Tugas ini dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.Namun, kegiatan peliputan harus tunduk pada pedoman dan aturan berikut:
1. Aturan Keselamatan (Safety First)SPBU adalah area rawan kebakaran. Wartawan wajib mematuhi protokol keselamatan Pertamina, seperti tidak menyalakan lampu kilat (flash) kamera, menjauh dari nozzle atau dispenser pompa, dan mematuhi larangan penggunaan ponsel yang ditetapkan pengelola demi keselamatan bersama.
2. Izin dan Etika Peliputan Identitas: Harus memperkenalkan diri, menunjukkan tanda pengenal (ID card) pers, dan meminta izin kepada pengawas atau manajer SPBU sebelum memulai peliputan atau pengambilan gambar.Kode Etik: Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak bersikap provokatif.
3. Hak Jurnalis jika peliputan dihalang-halangi atau diintimidasi oleh pihak SPBU padahal wartawan telah bersikap kooperatif dan mematuhi aturan keselamatan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, tindakan menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
4. Kewajiban Pelaporan jika menemukan penyimpangan seperti pelangsir atau penimbunan BBM, wartawan disarankan untuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum atau Pertamina melalui saluran resmi, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan tidak sebatas opini publik. Anda dapat menggunakan layanan Pertamina Call Center 135 untuk memverifikasi data dan pelaporan
Inisiatif Ketua AWNI,serta Kabid investigasi LSM BPPAN provinsi Lampung didukung beberapa media online diantaranya
Purnamanews.com- newsbin.com- Hotnews-web.id- mutiaraindotv.my.id-Jelitapos.my.Id-Dinastinews.com-mediaberitapantau.my.id ,Dan puluhan media online ,tim sedang melakukan persiapan .
(TIM)
Bersambung!!!!!!






