Diduga Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi di Facebook, Satnarkoba Polres Takalar Pertimbangkan Langkah Hukum

Uncategorized30 Dilihat

Takalar, Jumat (7/8/2026) – Sebuah unggahan yang beredar di Grup Facebook Kabar Takalar menjadi perhatian publik setelah akun bernama Khaerul Al Imam mengunggah pernyataan yang berisi seruan agar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar dicopot dari jabatannya. Dalam unggahan tersebut juga terdapat tuduhan mengenai dugaan praktik tangkap lepas, istilah “86”, hingga dugaan melindungi bandar narkoba.

Menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar untuk memperoleh klarifikasi. Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang disampaikan dalam unggahan di media sosial tersebut.

Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan belum dapat dibuktikan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi maupun personel kepolisian apabila disebarkan tanpa didukung bukti yang sah.

Sementara itu, salah seorang penyidik Satresnarkoba Polres Takalar yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi tersebut.
“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook bernama Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Facebook Kabar Takalar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait unggahan yang menjadi perbincangan di media sosial tersebut.

Media ini juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *