Laode Ikram Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Polda Sulawesi Selatan Atas Dugaan Pemerasan

Uncategorized96 Dilihat

Laode Ikram Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Polda Sulawesi Selatan Atas Dugaan PemerasanMakassar — Laode Ikram secara resmi melaporkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah warga yang sebelumnya terlibat dalam proses hukum di Kabupaten Enrekang.

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 28 November 2025, dengan dasar dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP serta ketentuan pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan.

Menurut Laode Ikram, yang juga Ketua Sidik Sulsel praktik pemerasan itu diduga dilakukan melalui permintaan sejumlah uang kepada para pihak yang diduga menjadi korban kriminalisasi hukum. Permintaan uang tersebut disertai janji untuk meringankan tuntutan atau menghentikan proses hukum yang sedang dijalani beberapa warga.

Kami membawa bukti awal berupa bukti permintaan sejumlah dana, bukti percakapan, serta keterangan para korban yang mengaku telah dimintai uang oleh oknum Kajari dengan nominal tertentu yang ditaksir mencapai hampir Rp2 miliar. Kami meminta Polda Sulsel menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tegas Laode Ikram usai melakukan pelaporan.

Laode menambahkan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini merupakan bagian dari upaya memerangi praktik mafia hukum dan menjaga integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para korban yang telah berani memberikan kesaksian.

Tidak boleh ada lagi pejabat hukum yang memanfaatkan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi. Kami berharap korban-korban lain yang mengalami hal serupa berani bersuara,” lanjutnya.

Selain itu, Laode meminta Kapolda Sulsel membentuk tim khusus agar penyelidikan berjalan tanpa intervensi serta menjamin keamanan pelapor dan para saksi yang terlibat dalam proses ini.

Harapan atas Penegakan Hukum

Pihak pelapor beserta para korban berharap penyelidikan dilakukan secara tegas, objektif, dan terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di tubuh aparat penegak hukum. Laode Ikram menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan terus mengawal laporan ini melalui jalur hukum hingga prosesnya benar-benar tuntas sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *