Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan

Berita, Daerah12 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id – Surabaya – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Surabaya menggeruduk Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat mereka yang dituduh mencuri kabel dan diviralkan melalui video YouTube berdurasi 181 detik.

Akibat viralnya video tersebut, solidaritas wartawan Surabaya menilai telah terjadi pencemaran nama baik profesi jurnalis. Massa aksi menuntut agar oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menyebarkan video tersebut segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, dalam orasinya di depan kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, menuntut agar Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, segera mencopot oknum Satpol PP yang menyebarkan video hoaks yang menuduh wartawan mencuri kabel,” tegas Imam dalam orasinya.

Ia juga meminta agar pimpinan Satpol PP tidak tebang pilih dalam mengambil tindakan serta bersikap transparan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Harapan kami, Kasatpol PP Kota Surabaya tidak tebang pilih dan harus memberikan sanksi tegas serta terbuka kepada oknum anggotanya yang telah mencederai profesi wartawan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya terkait dugaan penyebaran video hoaks melalui platform media sosial yang telah menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers, khususnya di Kota Surabaya.

“Kami berharap Polrestabes Surabaya dapat bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Namun sangat disayangkan, hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui massa aksi, sehingga dinilai tidak ada titik terang dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi terkait tuntutan massa aksi.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *