Pembeli Ditangkap, Bandar Menghilang: Kritik Publik atas Penanganan Kasus Tramadol di Cikarang Utara

Uncategorized62 Dilihat

Mutiaraindotv.my.id|Kabupaten Bekasi

Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan melakukan transaksi obat keras golongan G jenis Tramadol di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Ketiganya diamankan saat diduga berperan sebagai pembeli dalam transaksi tersebut.

‎Namun, langkah penegakan hukum ini kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, dalam sejumlah kasus serupa, aparat penegak hukum dinilai hanya berani mengamankan pembeli atau pemakai, sementara aktor utama yang diduga sebagai bandar atau pemasok besar justru kerap luput dari jerat hukum.

‎Warga menilai, penindakan yang hanya menyasar pembeli tidak akan menyelesaikan persoalan peredaran obat keras ilegal yang sudah meresahkan masyarakat. Tramadol dan obat keras sejenisnya diketahui telah lama beredar secara bebas di sejumlah titik di Cikarang Utara dan diduga dikendalikan oleh jaringan yang terorganisir.

‎“Kalau yang ditangkap hanya pembeli, peredaran tidak akan berhenti. Besok juga ada lagi. Yang seharusnya ditindak tegas itu bandarnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Aktivis sosial Angel dan Team Angel Vision juga menilai penegakan hukum terkesan setengah hati dan belum menyentuh akar persoalan. Aparat diminta tidak hanya berhenti pada penangkapan di level bawah, melainkan melakukan pengembangan kasus secara serius untuk membongkar jaringan dan menangkap pemasok utama obat keras tersebut.

Masyarakat sekitar menegaskan dan berharap penuh tanggapan nyata kepada Kapolres Metro Bekasi Segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polsek Cikarang Utara, Agar dapat menunjukan komitmen nyata dalam memberantas peredaran obat keras ilegal, bukan sekadar melakukan penindakan simbolis tanpa langkah tegas terhadap bandar, peredaran tramadol dinilai akan terus menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan, Selasa 13/01/2026.

 

‎(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *