Eli Sahroni Tantang Mantan Plt Kadiskes Lebak Buka Suara: Biar Terang Benderang

Berita, Nasional61 Dilihat

Mutiaraindotv.com – LEBAK- Kasus pelanggaran etik dan hukum yang melilit mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak akan berbuntut banyak pihak yang terseret. Kini Endang yang menduduki salah satu jabatan Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terekam tim investigasi Badak Banten Perjuangan sempat melontarkan pernyataan akan membuka semua yang keterlibatan apa bila kasus perekrutan tenaga honor Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari menjadi perkara yang menyeretnya hingga ke proses penegakan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana korupsi.

” Sangat jelas terekam pernyataan pak endang bahwa dirinya akan buka suara tentang siapa saja yang terlibat,saya juga gak mau jadi korban sendirian, ucap pak endang dalam rekaman yang tim BBP miliki “, kata eli sahroni kepada media dalam rilisnya

Eli Sahroni mengatakan silahkan buka agar ada keterbukaan publik dan sebaiknya itu di buka saja agar setiap yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan di mata hukum untuk kepentingan lebak bebas dari pejabat bermental korupsi
” Saya berharap Pak Endang mantan Plt Kadiskes Lebak dapat membuktikan komitmenya dan Jangan ada yang di sembunyikan”, kata Eli Sahroni lagi

Mantan Plt Kadiskes Kab Lebak melanggar UU Tipikor tentang penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi dan UU Nomor 20 tahun 2023 pasal 65 dan 66 tentang dilarang merekrut atau menerima pegawai honor baru dan terhitung tanggal 1 Januari tahun 2025 hanya PNS dan PPPK yang boleh menduduki jabatan di lingkungan intansi pemerintah.
” Pak Endang saat menjadi Plt Kadinkes Lebak melakukan perekrutan pegawai tenaga honor Puskesmas dan itu pelanggaran berat”, kata king badak panggilan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *