Kelurahan Timungan Lompoa Aktifkan BSU di Seluruh RW, Warga Kini Terbiasa Memilah Sampah dari Rumah

Uncategorized31 Dilihat

Makassar, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mengaktifkan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap Rukun Warga (RW).

Program ini mendapat dukungan penuh dari pengurus RT, RW, serta masyarakat yang kini mulai terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.

Lurah Timungan Lompoa, Harlawaty, SE., MM, mengatakan bahwa seluruh BSU di wilayahnya telah aktif beroperasi sehingga masyarakat memiliki tempat untuk menyalurkan sampah yang telah dipilah.

“BSU sudah diaktifkan juga. Sekarang warga sudah tahu memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik dimasukkan ke Teba, sampah anorganik dibawa ke BSU masing-masing RW, sedangkan sampah residu hanya sedikit,” ujar Harlawaty, Senin (3/8/2026).

Adapun BSU yang telah aktif di Kelurahan Timungan Lompoa meliputi:
RW 01: BSU ATI RAJA, Jalan Sultan Daeng Raja I No. 8.
RW 02: BSU PETTA PUANG, Jalan Petta Punggawa Lorong 6.
RW 03: BSU PRIMADONA, Jalan Andi Tadde No. 17.
RW 04: BSU ABULO SIBATANG, Jalan Pongtiku Lorong 9 No. 2.
RW 05: BSU LANGGAU FAMILY, Jalan Langgau Lorong 6 No. 2.
BSU Induk BERKAH, Jalan Langgau Poros.
BSU PKK MULIA ASRI, Jalan Langgau Poros.

Menurut Harlawaty, keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara pemerintah kelurahan, pengurus RT dan RW, serta masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan membuat warga semakin memahami pentingnya memilah sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Melalui sistem tersebut, sampah organik dimanfaatkan melalui Teba, sampah anorganik memiliki nilai ekonomi karena disalurkan ke BSU, sedangkan sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan jumlahnya menjadi jauh lebih sedikit.

Program pengelolaan sampah ini menjadi salah satu bentuk dukungan Kelurahan Timungan Lompoa terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kerja sama antara RT, RW, dan masyarakat di wilayah  Kelurahan Timungan Lompoa, diharapkan terus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya memilah sampah sejak dari sumbernya.

JUMRIATI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *